- Jenjang SMA/MA: Rp420 ribu
- Jenjang SMK: Rp450 ribu
- PKBM: Rp300 ribu
Bagi siswa yang ingin melakukan cek penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 adalah sebagai berikut.
- Buka laman kjp.jakarta.go.id atau klik link ini.
- Masukkan NIK
- Pilih tahun penerimaan KJP Plus