Cara Hentikan Teror DC Pinjol Legal OJK Tagih Utang Usai Galbay dan 5 Pinjol yang Tidak Punya Debt Collector

- 20 Februari 2023, 11:22 WIB
Cara hindari teror DC pinjol legal OJK datang ke rumah tagih utang usai galbay dan daftar 5 pinjol legal yang tidak punya debt collector.
Cara hindari teror DC pinjol legal OJK datang ke rumah tagih utang usai galbay dan daftar 5 pinjol legal yang tidak punya debt collector. /Ilustrasi PIXABAY/Raten-Kauf

1. Minta DC pinjol tunjukkan 5 dokumen yang disebutkan sebelumnya.

2. Debitur bisa menjelaskan alasan keterlambatan pembayaran dengan baik.

3. Tidak mencoba menghilang dan menghindar dari masalah.

4. Hubungi langsung perusahaan pinjol untuk meminta waktu keterlambatan pembayaran.

5. Jika DC bersifat kasar atau bahkan menjatuhkan martabat, nasabah berhak melaporkan ke OJK.

Baca Juga: Pelanggaran DC Pinjol Jenis Ini Bisa Dilaporkan ke OJK Agar Tidak Datang ke Rumah Tagih Utang Usai Galbay

Jika poin nomor 5 terjadi, debitur atau nasabah bisa melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan, berikut cara adukan DC pinjol ke OJK:

- Surat: Ditujukan kepada Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen. Beralamat di Menara Radius Prawiro, Lantai 2 Komplek Perkantoran BI, Jl. MH. Thamrin No. 2, Jakarta Pusat 10350.

- Telepon: 157 (Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 WIB, kecuali hari libur).

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x