3. Lengkapi data diri
4. Klik "Daftar Usulan"
5. Klik "Tambah Usulan"
6. Isi data diri yang mau diajukan jadi penerima PKH
7. Pilih jenis bansos PKH
8. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari Kemensos pusat
Secara berkala, silakan cek apakah nama Anda sudah masuk ke database DTKS Kemensos dengan cara berikut: