Oleh karena itu tak mengherankan jika daftar Kartu Prakerja 2023 ini hanya bermodal KTP. Berikut beberapa syarat lain yang perlu dipenuhi karyawan:
1. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 sudah dibuka
Kabar baiknya, saat ini pendaftaran Kartu Prakerja 2023 sudah dibuka, khusus untuk pendaftaran akun. Sedangkan untuk pendaftaran gelombang 48 akan segera dibuka.
“SEGERA DAFTAR SEKARANG untuk kamu yang belum memiliki akun Kartu Prakerja! Untuk kamu yang benar-benar ingin belajar, lakukan pendaftaran dari sekarang supaya kamu tinggal klik "Gabung Gelombang" saat Gelombang 48 dibuka untuk mengikuti seleksi ya Sob!” kata akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Bagi karyawan yang belum pernah daftar Kartu Prakerja, simak cara daftar dan link pendaftaran resmi dari pemerintah berikut ini: