Modal KTP! Karyawan Dapat BLT Rp 700 Ribu Bukan BSU Ketenagakerjaan, Ini Cara dan Link Daftar Resmi Pemerintah

- 6 Februari 2023, 20:10 WIB
Modal KTP, karyawan bisa dapat BLT Rp 700 ribu bukan BSU Ketenagakerjaan. Simak cara dan link daftar resmi dari pemerintah ini.
Modal KTP, karyawan bisa dapat BLT Rp 700 ribu bukan BSU Ketenagakerjaan. Simak cara dan link daftar resmi dari pemerintah ini. /Yusuf Ariyanto /Bagikan Berita

BERITA DIY - Modal KTP, karyawan bisa dapat BLT Rp 700 ribu bukan BSU Ketenagakerjaan. Simak cara dan link daftar resmi dari pemerintah berikut ini.

Karyawan pada tahun 2023 ini diperkirakan tidak akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Ketenagakerjaan dari pemerintah seperti 2022. 

Hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait adanya program BSU 2023. Namun tak perlu khawatir karena ada BLT Rp 700 ribu bukan BSU Ketenagakerjaan.

BLT Rp 700 ribu ini bisa didapatkan dengan mengikuti program Kartu Prakerja 2023. Kabar baiknya, Kartu Prakerja tahun ini ditetapkan tidak lagi pakai skema semi bansos, tapi skema normal.

Baca Juga: KUR BRI 2023, Ini 3 Persyaratan untuk Dapat Pinjaman Rp 50 Juta Tanpa Jaminan, Cek Tabel Angsuran di Sini

Perubahan skema ini menguntungkan para penerima bansos seperti BSU, BPUM< PKH dan BPNT. Sebab, mereka bisa ikut daftar Kartu Prakerja 2023, tidak lagi dilarang.

Selain itu, jumlah insentif yang diberikan pada Kartu Prakerja 2023 ini pun lebih banyak. Pemerintah memberi total insentif Rp 4,2 juta per orang.

Insentif tersebut terdiri dari Rp 3,5 juta dana pelatihan. Sedangkan Rp 700 ribu lainnya merupakan BLT dari insentif tunai Rp 600 ribu ditambah insentif survei Rp 100 ribu.

Untuk mengikuti program Kartu Prakerja 2023 ini, karyawan hanya perlu memastikan warga negara Indonesia (WNI). Sebab pemerintah hanya memberikan ke WNI.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x