- Khusus pertanyaan terakhir pilih menu “Dengan Bentuk Formulit”
- Jika merasa kesulitan bisa mengklik dengan panduan untuk menerima panduan saat mengisi SPT di e-Filing DJP
- Lalu klik tombol SPT pada bagian bawa pertanyaan
- Pastikan untuk mengisi tahun pajak, status SPT dan klik lanjut
- Isi nama pemungut pajak penghasilan oleh pihak lain atau PPH yang ditanggung pemerintah,.
- Isi jumlah penghasilan bersih yang diterima
- Isi informasi penghasilan dalam negeri lainnya jika ada, apabila tidak memiliki maka pilih tidak
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online via Aplikasi SIGNAL Samsat Digital di HP Android dan iPhone
- Isi jumlah tanggungan jika ada
- selanjutnya isi informasi pembayaran zakat dan kegiatan keagamaan lainnya