- Mengisi formulir pembuatan rekening Simpel PIP
Terkait nominal bantuan PIP Kemdikbud yang cair Rp1 juta ialah untuk siswa SMA, SMK dan sederajat, berikut rincian lengkap.
- Peserta didik SD, MI, Paket A mendapatkan dana dengan sebesar Rp450.000, per-tahun.
- Peserta didik SMP, MTs, Paket B mendapatkan dana dengan sebesar Rp750.000, per-tahun.
- Peserta didik SMA, SMK, MA, Paket C mendapatkan dana dengan sebesar Rp1.000.000, per-tahun.
Meski belum tahu kapan pencairan PIP Kemdikbud tahun anggaran 2023, untuk menjadi penerima bisa mengajukan usulan seperti di bawah ini.
1. Jika tidak punya KIP, calon peserta harus memiliki KKS dan mengajukannya kepada satuan pendidikan.
2. Jika tidak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
3. Kemudian ajukan KKS milik orang tua siswa untuk verifikasi data.