Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Tahun 2023 di prakerja.go.id dengan Insentif Rp 4,2 Juta

- 3 Februari 2023, 18:25 WIB
Ilustrasi - Cara lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan dibuka tahun 2023 di www.prakerja.go.id dengan insentif lebih besar Rp 4,2 juta.
Ilustrasi - Cara lolos Kartu Prakerja Gelombang 48 yang akan dibuka tahun 2023 di www.prakerja.go.id dengan insentif lebih besar Rp 4,2 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Namun perlu diketahui Kartu Prakerja gelombang 48 yang akan dibuka tahun 2023 ini memiliki insentif lebih tinggi dibanding gelombang 47, yakni Rp 4,2 juta.

Baca Juga: RESMI Insentif Naik Jadi 4,2 Juta, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 2023 Bagi yang Tak Pernah Lolos

Rincian insentif Kartu Prakerja 2023 dengan skema normal

- Saldo pelatihan Rp 3,5 juta

- Insentif Rp 600 ribu cair satu kali

- Insentif survei Rp 100 ribu cair satu kali

Menilik informasi dari situs www.prakerja.go.id, pendaftaran akun sudah dibuka, sehingga bagi Anda yang belum memiliki akun Kartu Prakerja bisa daftar menggunakan alamat email Anda.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Link Ini, Login prakerja.go.id dan Buat Akun dari Sekarang Pakai KTP

Syarat daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri,
  • Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara lolos Kartu Prakerja Gelombang 48

1. Daftar akun Kartu Prakerja

2. Klik link verifikasi yang dikirimkan ke email terdaftar lalu akun Anda berhasil dibuat

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x