BERITA DIY- Simak, kapan BLT subsidi gaji 2023 cair? Login kemnaker.go.id cek syarat dan penerima BSU dengan cara ini.
Dilansir dari laman resmi bsu.kemnaker.go.id belum ada keterangan program mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2023 kapan cair.
Diketahui Program bantuan subsidi upah/ BSU merupakan implementasi yang di lakukan Pemerintah dalam upaya melakukan pemulihan ekonomi nasional.
Tujuannya adalah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi Pekerja/ Buruh dalam penanganan dampak pandemic Covid-19.
Program Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 diberikan 1 kali kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 yang memenuhi persyaratan.
Adapun syarat pekerja untuk mendapatkan BSU pada tahun 2022 adalah sebagai berikut:
1.Warga Negara Indonesia (WNI).
2.Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
3.Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4.Bukan PNS, TNI dan Polri
5.Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 10 Tahun 2022.