1. Buka pip.kemendikbud.go.id
2. Input NISN dan NIK KTP siswa calon penerima PIP 2022 di kolom yang sudah disediakan
4. Hitung perhitungan kode captcha yang diminta dan tuliskan pada kolom yang disediakan.
5. Klik Cek Penerima PIP
Setelah cek penerima, segera aktivasi rekening. Aktivasi rekening dapat dilakukan langsung di BRI, BNI, dan BSI sebagai bank penyalur dengan membawa berkas yang diperlukan seperti KTP, KK, dan KIP atau bukti penerima PIP.
Adapun bagi siswa yang belum menerima PIP atau belum pernah mendaftar, tak perlu khawatir sebab di kemudian hari PIP bisa saja kembali dibuka.
Cara Daftar PIP
Siswa wajib penuhi syarat agar bisa mendaftar PIP.
Berikut syarat penerima PIP: