BERITA DIY - Kemdikbud resmi memperpanjang masa aktivasi rekening PIP. Yuk simak batas waktu dan cara aktivasi rekening, cara cek penerima di laman pip.kemdikbud.go.id, dan cara daftar PIP.
Setelah sebelumnya jadwal terakhir aktivasi rekening PIP yakni tanggal 31 Januari 2023, kini batas akhir diperpanjang.
Kemdikbud memperpanjang masa aktivasi hinggg 15 Februari 2023.
"Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 15 Februari 2023. Yuk segera aktivasi!" tulis akun @sobatpip.
Dengan demikian, para penerima PIP masih memiliki kesempatan untuk aktivasi rekening bagi yang belum melakukannya.
Jika tidak aktivasi rekening, maka calon penerima akan gagal mendapatkan uang tuani bantuan dengan rinciian siswa SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun, siswa SMP/MTs/Paket B mendapat Rp 750.000 per tahun, dan siswa SMA/SMK/MA/Paket C mendapat nominal Rp 1.000.000 per tahun.
Adapun sebelum aktivasi rekening, cek terlebih dahulu status penerima di laman pip.kemdikbud.go.id.