Kartu Prakerja gelombang 48 skema normal sendiri menargetkan kelompok angkatan kerja termasuk masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos Pemerintah.
Sebelum pendaftaran Kartu Prakerja dibuka, ada baiknya untuk mengetahui terlebih dulu ciri pemilik KTP yang bisa daftar di www.prakerja.go.id ini.
- WNI dengan minimal usia 18 tahun
- Sudah lulus pendidikan formal
- Pencari kerja
- Pelaku usaha kecil
- Masyarakat penerima bansos Pemerintah
- Bukan PNS, anggota Polri/TNI, Pegawai BUMN/BUMND, Kepala Desa dan jajarannya.
- Belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja