3. Lengkapi identitas diri
4. Klik dan masuk ke bagian "Daftar Usulan"
5. Klik "Tambah Usulan"
6. Isi data diri yang mau diusulkan PKH, lalu pilih jenis bansos PKH
7. Setelah selesai, hanya menunggu proses verifikasi dan validasi
Sementara itu untuk pendaftaran secara offline, dapat langsung menuju kantor Desa setempat.
Yuk, segera daftarkan diri untuk menjadi penerima bansos PKH 2023.
Itulah informasi tanpa daftar BPUM dan cek Eform BRI, Rp 3 juta bisa didapat UMKM jika penuhi syarat dan daftar di sini.***