Tanpa Daftar BPUM dan Cek Eform BRI, Rp 3 Juta Bisa Didapat UMKM Jika Penuhi Syarat dan Daftar Di Sini

- 31 Januari 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi bantuan PKH/ Ternyata tanpa daftar BPUM dan cek Eform BRI, Rp 3 juta bisa didapat UMKM jika penuhi syarat dan daftar di sini.
Ilustrasi bantuan PKH/ Ternyata tanpa daftar BPUM dan cek Eform BRI, Rp 3 juta bisa didapat UMKM jika penuhi syarat dan daftar di sini. /UNSPLASH/@ahsanjaya

Berikut syarat penerima PKH:

1. Warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan,

2. Memiliki komponen PKH dalam 1 KK (Kartu Keluarga)

3. Sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH.

Maka, UMKM wajib memenuhi kriteria tersebut untuk menjadi penerima PKH.

 

 

Berikut rincian bantuan BLT PKH:

1. Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x