BERITA DIY - Berikut informasi tanpa daftar BPUM dan cek Eform BRI, Rp 3 juta bisa didapat UMKM jika penuhi syarat dan daftar di sini.
UMKM berpeluang mendapatkan Rp 3 juta meski tanpa daftar BPUM dan cek Eform BRI di tahun 2023 ini.
Sebagai informasi, BPUM resmi tidak dilanjutkan di tahun 2023 karena Pemerintah beranggapan kondisi pasca pandemi yang membaik membuat UMKM juga perlahan mulai bangkit.
Namun di masa depan, bukan tak mungkin BPUM atau BLT UMKM akan kembali dilanjutkan. Menkop UKM, Teten Masduki menuturkan pemerintah akan tetap bersiaga sambil melihat perkembangan yang ada ke depan.
Sembari menunggu BPUM, ada bantuan yang bisa didapat oleh UMKM hingga Rp 3 juta yakni PKH.
Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH menjadi bantuan yang kembali dilanjutkan di tahun 2023. PKH menyasar utamanya kepada warga miskin dan membutuhkan bantuan sosial.
PKH dibagi menjadi tiga komponen yaitu:
1. Kesehatan: