5. Komponen pendidikan mulai dari SD hingga SMK sederajat harus di bawah naungan Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama serta data tersebut sinkron dengan data DTKS.
6. Bukan termasuk dalam aparatur sipil negara atau ASN, TNI atau Polri. Selain itu juga tidak termasuk dalam KK ASN, TNI serta Polri.
7. Ditetapkan sebagai penerima bansos PKH tahap 1 2023 oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Berikut cara cek apakah masyarakat mendapatkan bantuan sosial PKH 2023 dan terdaftar di data DTKS Kemensos.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
- Klik tombol CARI DATA