Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48 Kapan Dibuka Apa Bulan Ini? Ini Cara Daftar Dapat Insentif Rp 4,2 Juta

- 29 Januari 2023, 07:50 WIB
Kapan kartu prakerja gelombang 48 akan dibuka bulan ini dan cek cara daftar untuk dapat insentif Rp 4,2 juta yang dikabarkan akan buka mulai bulan Februari atau Maret 2023.
Kapan kartu prakerja gelombang 48 akan dibuka bulan ini dan cek cara daftar untuk dapat insentif Rp 4,2 juta yang dikabarkan akan buka mulai bulan Februari atau Maret 2023. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

 

BERITA DIY - Simak informasi kapan Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka apa benar bulan ini? Dan cek cara daftar untuk dapat insentif senilai Rp 4,2 juta.

Dilansir dari prakerja.go.id pendaftaran akun Kartu Prakerja gelombang 48 ini bisa dilakukan mulai pada Januari 2023. Namun saat ini untuk pendaftaran belum dibuka juga oleh pihak pengelola Kartu Prakerja.

Jika melihat dari program Kartu Prakerja pada sebelumnya, prakerja tahun 2023 akan d prediksi dimulai mulai Februari atau bulan Maret.

Kabarnya untuk skema yang diterapkan pada Kartu Prakerja 2023 ini akan berbeda dengan program yang telah berjalan selama tiga tahun terakhir.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Sudah Dibuka? Berikut Jadwal Pendaftaran, Perubahan Insentif, dan Syarat Penerima

“Program Kartu Prakerja ini dilanjutkan di tahun 2023 dengan skema normal. Sekali lagi, skemanya bukan semi bansos (bantuan sosial) lagi tetapi skema normal, yang diatur dalam Perpres Nomor 113 Tahun 2022 dan pelaksanaannya oleh Permenko Perekonomian,” kata Airlangga Hartarto dilansir dari setkab.go.id pada 3 Oktober 2022.

Pada tahun ini Pemerintah akan memberikan total insentif senilai Rp 4,2 juta bagi peserta Kartu Prakerja 2023 yang dinyatakan lolos. Rincian insentif Kartu Prakerja terdiri dari Rp 3,5 juta untuk biaya pelatihan, Rp 600 ribu insentif tunai dan Rp 100 ribu insentif survei.

Kabar baiknya, pada tahun ini para penerima bansos PKH, BPNT, BSU hingga BPUM juga bisa ikut mendaftarkan diri pada Kartu Prakerja 2023.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah

Sumber: www.prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x