Kemudian Rp600 ialah insentif yang bisa dicairkan setelah pelatihan selesai dengan durasi satu kali pencairan serta Rp100 ribu sebagai insentif survei.
Insentif tunai sengaja dberikan lebih kecil dari dana pelatihan sebab Kartu Prakerja bulan lagi sebagai program penyaluran semi-bansos.
Fokus Kartu Prakerja kembali menekankan aspek peningkatan kompetensi dan produktivitas angkatan kerja.
Berikut ini syarat terbaru Kartu Prakerja 2023:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Pada syarat penerima Kartu Prakerja poin mengenai masyarakat penerima bansos dihapus. Artinya, penerima bansos seperti PKH, BPNT, BPUM dan sebagainya sudah bisa mendaftar dan berkesempatan lolos di prakerja.go.id.
Lebih lanjut, Kartu Prakerja gelombang 48 akan dibukan pada triwulan pertama tahun 2023 yang diperkirakan para bulan Februari mendatang.
Saat ini, belum ada bocoran terkait tanggal pasti pembukaan atau pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dari pihak penyelenggara.
Cek informasi terbaru terkait pembukaan Kartu Prakerja gelombang 48 secara berkala melalui Instagram @prakerja.go.id.
Editor: Iman Fakhrudin