2. Siswa SMP akan mendapatkan Rp 750 ribu per tahun
3. Siswa SMA akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun
pip.kemdikbud.go.id login adalah link untuk cek penerima PIP Kemdikbud 2023 hanya modal NISN dan NIK KTP.
Sebelum Anda cek pip.kemdikbud.go.id 2023, Anda bisa pastikan apakah Anda meenuhi syarat sebagai siswa penerima PIP atau tidak.
Syarat atau kriteria penerima PIP Kemdikbud 2023:
1. Siswa atau peserta didik yang memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)
2. Berasal dari keluarga miskin, rentan atau tidak mampu
- Berasal dari keluarga PKH (Program Keluarga Harapan)
- Berasal dari atau memegang KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Merupakan anak yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial atau panti asuhan
- Terkena dampak bencana
- Tidak bersekolah
- Ada kelainan fisik, korban dari musibah, orang tua di PHK, berada di daerah konflik, keluarga kena pidana, mempunyai saudara lebih dari 3
- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non formal
Cek penerima PIP Kemdikbud 2023 bisa Anda lakukan melalui HP atau laptop asalkan terhubung dengan koneksi internet.