Daftar Pinjol Resmi dari OJK yang Tagih Hutang Usai Galbay dan Cara Hadapi Teror DC Saat 3 Hari Telat Bayar

- 24 Januari 2023, 13:00 WIB
Daftar DC Pinjol yang datang tagih hutang ke rumah dan hal yang harus dilakukan saat DC teror setelah 3 hari telat bayar.
Daftar DC Pinjol yang datang tagih hutang ke rumah dan hal yang harus dilakukan saat DC teror setelah 3 hari telat bayar. /PIXABAY/Maklay62

2. Penagihan tidak boleh memakan ancaman, kekerasan, mempermalukan nasabah.

Debt collector dilarang keras memakai ancaman, kekerasan dan/atau tindakan tujuannya untuk mempermalukan nasabah yang cicilannya macet.

Jika masih berlanjut Anda bisa melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi, mengiri keluhan ke polisi dan OJK juga bisa langsung mendatangi perusahaan pinjaman untuk menyelesaikan secara baik-baik dengan perjanjian yang memiliki nilai hukum.

3. Tidak boleh meneror

Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu. Jika debt collector menagih melalui telepon, sebaiknya penagihan itu dilakukan pada waktu-waktu tertentu dan tidak sepanjang hari.

Berikut ini adalah daftar DC Pinjol yang akan datang ke rumah untuk menagih utang dan berapa lama tenggat DC Pinjol teror kontak nasabah:

Baca Juga: Debt Collector Tidak Akan Tagih Hutang usai Galbay Jika Lakukan Ini, Cek Daftar DC Pinjol Legal dari OJK

1. Akulaku

2. Kredit Pintar

3. Kredivo

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x