6. Pilih alamat Kecamatan
7. Pilih nama alamat Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
8. Kelengkapan nama lengkap sesuai KTP
9. Masukan kode pengungkit yang tertera
10. Refresh jika kode yang muncul kurang bisa dibaca dengan jelas
11. Tekan tombol Cari Data
Syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan November 2022 antara lain adalah warga miskin atau rentan miskin, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri serta terdampak COVID-19.
Selain itu, masyarakat penerima Bansos Sembako BPNT adalah penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Itulah cara cek penerima bantuan BPNT Rp200 ribu setiap bulan di tahun 2023 yang masih diusulkan Kemensos dengan link online cekbansos.kemensos.go.id.***