Cek Bansos Penerima PKH 2023 Lewat HP Login cekbansos.kemensos.go.id, Cara Terdaftar Nama di DTKS Kemensos

- 23 Januari 2023, 11:32 WIB
Ilustrasi - Cek bansos penerima bantuan PKH 2023 lewat HP login cekbansos.kemensos.go.id, cara daftar nama masuk ke DTKS Kemensos di mana.
Ilustrasi - Cek bansos penerima bantuan PKH 2023 lewat HP login cekbansos.kemensos.go.id, cara daftar nama masuk ke DTKS Kemensos di mana. /Instagram.com/@kemensosri

Adapun untuk pendaftaran bansos PKH 2023 dapat dilakukan melalui RT/RW/Kelurahan setempat. Berikut ini alur pendaftaran menjadi penerima bansos hingga ditetapkan sebagai penerima PKH:

  • Masyarakat mendaftarkan diri ke kantor kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke desa/kelurahan.
  • Usulan-usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal untuk dibahas dalam forum musyawarah desa/kelurahan.
  • Dalam forum musyawarah desa/kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir.
  • Daftar usulan akhir hasil musdes/muskel diinput melalui Aplikasi SIKS https://siks.kemensos.go.id/. Kemudian upload berita acara musyawarah desa/kelurahan dan BNBA daftar usulan
  • Selanjutnya, dilakukan pengesahan usulan daerah oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Kab/Kota.
  • Proses usulan data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.
  • Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  • Verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas yang ditunjuk untuk memastikan keberadaan dan kondisi ekonomi apakah memenuhi kriteria kemiskinan atau tidak.

Sebagai tambahan, tidak semua usulan akan secara otomatis menerima bantuan PKH. Sebab Pemerintah akan melihat kondisi ekonomi dan memperhatikan 9 kriteria kemiskinan dari Kementerian Sosial.

Demikian informasi cek bansos penerima bantuan PKH 2023 lewat HP login cekbansos.kemensos.go.id, cara daftar nama masuk ke DTKS Kemensos di mana.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x