1. Calon debitur datang langsung ke kantor bank terdekat dan memastikan sudah memenuhi beberapa syarat berikut ini:
- Pelaku usaha
- WNI usia di atas 21 tahun atau sudah menikah
- Memiliki usaha yang produktif dan layak
- Memiliki NPWP jika kredit di atas Rp 50 juta
- Memiliki agunan berupa SHM atau BPKB Kendaraan Bermotor
- Tidak masuk daftar hitam orang yang boleh mencetak bilyet
- Calon pekerja migran
- WNI usia minimal 18 tahun dan melampirkan surat izin orang tua
2. Calon debitur mengisi form pengajuan yang didapatkan dari customer service bank
3. Calon debitur menyerahkan berkas yang dibutuhkan, seperti:
- Fotocopy KTP dan KK
- Fotocopy buku nikah/cerai (jika sudah menikah)
- Pass foto 4x6 sendiri atau bersama pasangan