BERITA DIY - Mohon maaf, hanya UMKM yang masuk dalam kategori dalam artikel ini yang bisa dapatkan BLT hingga Rp2,4 juta tahun 2023 bukan dari BPUM Eform BRI dan BNI.
Bantuan untuk UMKM berupa BPUM saat ini sudah tidak akan lagi cair. Para pelaku usaha mikro dipastikan tidak akan lagi dapat BLT dari Kemenkop UKM itu.
Hanya saja, ada beberapa pelaku UMKM yang bakal dapatkan BLT senilai hingga Rp2,4 juta asalkan memenuhi persyaratan pada tahun 2023 ini.
Dengan adanya bantuan bukan dari BPUM tersebut, pelaku UMKM bisa mengganti bantuan Kemenkop UKM dengan BLT terbaru tahun ini.
Sebenarnya, BLT sebesar hingga Rp2,4 juta tersebut bukan pengganti BPUM, melainkan BLT yang memang sudah ada sejak dahulu.
Para UMKM bisa mengajukan diri menjadi penerima BLT sebesar Rp2,4 juta tersebut tanpa harus terdaftar di Eform BRI dan BNI seperti halnya dalam penyaluran BPUM.
Adapun BLT senilai hingga Rp2,4 juta yang bisa diambil oleh UMKM tersebut ialah bantuan sosial atau bansos PKH yang disalurkan Kemensos.
Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH tersebut sangat bisa didapatkan oleh para pelaku UMKM selama memenuhi syarat.