BERITA DIY - Pakai NIK KTP, pelaku usaha bisa melakukan cek penerima BLT UMKM cair atau tidak dengan akses link eform.bri.co.id. Program BPUM dihentikan, Kemenkop UKM akan terus lakukan evaluasi dan pemantauan.
Sebagaimana diketahui, Kemenkop UKM telah menyampaikan informasi terkait program BPUM yang dihentikan untuk tahun 2023 mendatang.
BLT UMKM atau yang disebut BPUM merupakan program subsidi modal usaha yang dinanti-nantikan oleh sejumlah pedagang dan pemilik bisnis kecil dan menengah.
Namun, Kemenkop UKM dalam konferensi pers pada Senin, 26 Desember 2022 telah mengumumkan bahwa BLT UMKM atau BPUM dihapus tahun 2023 atau berhenti disalurkan.
Baca Juga: BPUM Dihapus Tahun 2023 Ada Kemungkinan Cair Lagi? Login Eform BRI, Cek Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu
"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," kata MenkopUKM, Teten Masduki pada Senin, 26 Desember 2022 dikutip dalam Antaranews oleh Menteri Teten Masduki.
Meski demikian, Kemenkop UKM akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan untuk pengambilan kebijakan pembiayaan apabila diperlukan.
Teten Masduki mengatakan bahwa BLT UMKM tidak cair lagi di tahun 2023 karena situasi pandemi yang semakin membaik dan kondisi pelaku usaha telah pulih.
"Nanti kita coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus ya seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa melakukan adjustment terhadapan program dan pembiayaan," tambah Teten Masduki.