Kemenkop UKM Hapus BPUM 2023? BLT UMKM Rp1,2 Juta Tetap Cair untuk Orang Ini, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 27 Desember 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi - Kemenkop UKM hapus BPUM 2023, BLT UMKM Rp1,2 juta tetap cair untuk pelaku usaha di wilayah ini, simak syarat dan cara daftarnya.
Ilustrasi - Kemenkop UKM hapus BPUM 2023, BLT UMKM Rp1,2 juta tetap cair untuk pelaku usaha di wilayah ini, simak syarat dan cara daftarnya. /Tangkap layar Instagram.com/@bank_indonesia

BPUM 2023 bisa jadi akan dilanjutkan mengingat program ini sudah dijalankan tahun lalu dan tahun ini. Jika program ini tetap berlanjut, Anda bisa daftar jadi penerima BPUM di link mataumkm.riau.go.id.

Berikut cara daftarnya:

1. Login link mataumkm.riau.go.id/registrasi

2. Isi form registrasi secara lengkap

3. Klik 'KIRIM DATA'

4. Login dengan username dan password Anda

5. Lengkapi profi dan data usaha

Demikian informasi Kemenkop UKM hapus BPUM 2023 namun BLT UMKM Rp1,2 juta tetap cair untuk pelaku usaha di wilayah khusus serta info syarat dan cara daftar BLT UMKM.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x