Tahun lalu BLT UMKM 2021 juga cair sebesar Rp1,2 juta ke 20.833 pelaku usaha dengan total anggaran yang disalurkan yakni Rp24.999.600.000.
Tentunya tidak semua pelaku usaha kategori UMKM bisa mendapatkan BPUM ini. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk jadi penerima.
Berikut syarat penerima BPUM Riau dilansir dari laman Diskop UKM Pekanbaru:
- WNI
-Punya e-KTP
- Punya UMKM dengan menyertakan bukti berupa surat usulan calon penerima BPUM dan lampirannya
- Bukan ASN, anggota TNI, POLRI serta pegawai BUMN atau BUMD
Pelaku usaha di wilayah Riau bisa daftar BPUM melalui link mataumkm.riau.go.id. Pendaftar diminta untuk mengisi semua data yang dibutuhkan di link tersebut.