3. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
4. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS
6. Bukan anggota TNI dan Polri
Salah satu syarat wajib untuk jadi penerima BLT BBM adalah terdaftar di DTKS Kemensos. Untuk mengecek data tersebut dapat dengan cara login cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima BLT BBM tahap 2 login cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal
- Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai yang tertera di KTP.
Berita Pilihan
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel