BERITA DIY - Simak informasi mengenai bulan terakhir penyaluran bansos PKH di tahun 2022 dengan nominal bantuan hingga Rp 750 ribu untuk masyarakat KPM.
Berikut disertai dengan penjelasan syarat dan cara cek penerima bansos PKH tahap 4 agar bisa segera mencairkan bantuan di bulan Desember 2022.
Diharapkan dengan selesainya penyaluran bansos PKH tahun 2022 maka masyarakat Indonesia yang berstatus KPM bisa memenuhi kebutuhan pokok seperti kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.
Demi memastikan penyaluran bansos PKH tepat sasaran kepada masyarakat KPM yang membutuhkan, terdapat lima syarat untuk mencairkannya.
Untuk bisa cairkan bansos PKH di bulan Desember 2022, simak lima syarat yang diberikan pemerintah berikut ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat
3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri