1. Warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
2. Memiliki usaha berskala mikro.
3. Bukan penerima BLT UMKM 2020 dan 2021.
4. Tidak sedang mendapatkan fasilitas KUR.
5. Usaha dibuktikan dengan kepemilikan bukti NIB atau SKU.
6. Bukan ASN, anggota TNI, anggota dan Polri, pegawai BUMN, dan pegawai BUMD.
Proses seleksi nantinya akan dilakukan untuk membuktikan bahwa Anda layak dapat Banpres BPUM 2022 atau tidak.
Namun perlu diingat bahwa cara cek penerima BPUM Eform BRI hingga kini masih belum bisa dilakukan.