Namun hanya untuk masyarakat angkatan kerja yang telah memenuhi 8 kategori dibawah ini untuk bisa ikut pendaftaran Kartu Prakerja 2023 gelombang 48 di www.prakerja.go.di.
1. Masyarakat angkatan kerja yang telah pemilik NIK KTP
2. Pencari lowongan kerja
3. Bukan siswa/mahasiswa (Sudah lulus pendidikan formal)
4. Masyarakat putus sekolah
5. Karyawan/buruh korban PHK
6. Pekerja yang ingin meningkatkan keahlian dan skill
7. Bukan ASN/PNS, anggota Polri/TNI, pegawai BUMN/BUMD, Kepala Desa dan jajarannya.
8. Belum pernah lolos Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.