Kartu Prakerja 2023 Hanya Untuk 8 Kategori Ini, Pendaftaran Gelombang 48 Segera Dibuka di www.prakerja.go.id

- 5 Desember 2022, 11:30 WIB
Ilustrasi - Kartu Prakerja 2023 skema normal hanya untuk 8 kategori ini, pendaftaran gelombang 48 segera dibuka di link www.prakerja.go.id.
Ilustrasi - Kartu Prakerja 2023 skema normal hanya untuk 8 kategori ini, pendaftaran gelombang 48 segera dibuka di link www.prakerja.go.id. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi Kartu Prakerja 2023 skema normal hanya untuk 8 kategori ini, pendaftaran gelombang 48 segera dibuka di link www.prakerja.go.id, ada tambahan insentif hingga Rp 4,2 juta.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 hingga saat ini masih dinantikan kapan dibuka oleh sejumlah masyarakat yang ingin ikut daftar di www.prakerja.go.id.

Pihak PMO sendiri hingga hari ini masih belum merilis kapan jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka di www.prakerja.go.id.

Namun Pemerintah telah memastikan jika program Kartu Prakerja akan kembali digelar di tahun 2023 mendatang namun dengan skema normal.

Baca Juga: Insentif Resmi Naik Jadi Rp 4,2 Juta, Ikuti Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 di Sini, Apa Syaratnya?

Sejak awal dijalankannya Kartu Prakerja pada April tahun 2020 lalu hingga kini telah menjadi program favorit masyarakat, karena selain mendapat pelatihan, peserta juga dapat insentif per bulan selama empat kali.

Namun perlu diketahui seiring dengan laju ekonomi masyarakat yang berangasur pulih senada dengan pandemi yang mereda, program Kartu Prakerja akan kembali ke rancangan awal, yakni dengan berfokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.

Dengan demikian Kartu Prakerja di tahun 2023 tidak lagi berjalan berdasar semi bansos melainkan akan digelar dengan skema normal, dimana terdapat tambahan insentif mencapai Rp 4,2 juta.

Kartu Prakerja 2023 skema normal sendiri akan tetap mengutamakan angkatan kerja sebagai penerima manfaat program ini.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x