Daftar nama di aplikasi Cek Bansos ini merupakan cara usul bantuan sosial yang disediakan Kemensos untuk membuka kesempatan keluarga prasejahtera bisa dapat Bansos Sembako BPNT hingga bansos lainnya.
Syarat penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan November 2022 antara lain adalah warga miskin atau rentan miskin, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri serta terdampak COVID-19.
Selain itu, masyarakat penerima Bansos Sembako BPNT adalah penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Apabila masyarakat tidak terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, maka masyarakat yang memenuhi syarat dapat melakukan usul penerima Bansos Sembako BPNT bulan November 2022 ini di aplikasi Cek Bansos.
Cara usul penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan November 2022 di aplikasi Cek Bansos adalah mengikuti langkah berikut:
1. Download aplikasi Cek Bansos
2. Buat akun baru atau user ID
3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos