BERITA DIY - Segera ajukan diri jadi penerima BPUM atau BLT UMKM secara online lewat link oss.go.id meskipun link eform.bri.co.id bermasalah.
Seperti diketahui, sampai hari ini, link pengecekan penerima BPUM milik Bank BRI, yakni eform.bri.co.id masih tidak bisa diakses.
Kabar buruknya, link milik bank penyalur BPUM yang kedua, yakni banpresbpum.id milik BNI, juga masih tidak bisa dibuka.
Tenang, para pelaku usaha mikro tetap bisa mengajukan diri jadi penerima BLT UMKM lewat link oss.go.id secara online.
Link tersebut bisa diakses melalui HP masing-masing. Cukup siapkan data KTP untuk proses pendaftaran.
Pendaftaran di link oss.go.id sendiri sebetulnya bukan benar-benar untuk mengajukan diri jadi penerima BPUM.
Portal oss.go.id merupakan platform untuk mengajukan NIB yang menjadi syarat utama penerima BPUM.
Apabila sudah mendapatkan NIB dari link oss.go.id, pelaku UMKM bisa langsung mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk pengajuan BPUM 2022.