Daftar Bansos PKH di Aplikasi Ini Cukup Pakai KTP dan KK, Penuhi Syarat dari Kemensos Bisa Dapat Rp600 Ribu

- 29 Oktober 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi - Daftar bansos PKH di aplikasi ini cukup pakai KTP dan KK, penuhi syarat dari Kemensos bisa dapat Rp600 ribu empat kali.
Ilustrasi - Daftar bansos PKH di aplikasi ini cukup pakai KTP dan KK, penuhi syarat dari Kemensos bisa dapat Rp600 ribu empat kali. /Pixabay/belajatiraihanfahrizi

BERITA DIY - Berikut info daftar bansos PKH di aplikasi ini cukup pakai KTP dan KK, penuhi syarat dari Kemensos bisa dapat Rp600 ribu empat kali.

Penyaluran bansos PKH 2022 telah memasuki tahap 4 atau tahapan terakhir.

Bagi warga miksin yang belum dapat bansos PKH 2022 tak perlu gusar karena pemerintah masih cairkan bantuan ini tahun depan.

Daftar nama penerima bansos PKH 2022 adalah warga miskin yang terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair November ke Golongan Ini, Cek Penerima di Link cekbansos.kemensos.go.id Pakai HP

Buat yang tidak masuk DTKS, segera daftar agar bisa dapat bansos PKH di tahun 2023.

Dilansir dari laman Dinsos Provinsi Jateng, cara daftar DTKS agar dapat bansos PKH bisa dilakukan melalui RT/RW/Kepala Dusun/Lurah dan atau Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di wilayah setempat.

Selain itu, cara daftar bansos PKH bisa juga dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Tahap 4 Cair! Login cekbansos.kemensos.go.id, Ini Nominal Bansos PKH 2022 yang Didapat Keluarga

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x