BERITA DIY - Ketahui alasan belum dapat BSU Rp600 ribu dari Kemnaker, cek penerima bantuan tahap 3 hanya di link resmi berikut ini.
Hingga saat ini, pemerintah terus berusaha mempercepat dan menyelesaikan penyaluran BSU di tahun 2022.
Sebanyak 7.077.550 pekerja atau total sebanyak 48,3 persen pekerja telah mendapatkan BSU tahap 1 hingga tahap 3 di tahun 2022.
Sementara yang lain akan mulai mendapatkan BSU Rp600 ribu pada penyaluran tahap 4 yang akan segera dilakukan.
Beberapa pekerja mungkin mengeluhkan jika beberapa rekan atau teman dalam satu perusahaan atau kantor sudah mendapatkan pencairan BSU.
Namun sayangnya, pekerja tersebut belum mendapatkan BSU baik di tahap 1, tahap 2 maupun tahap 3 ini.
Hal ini terjadi karena beberapa alasan. Berikut beberapa alasan mengapa pekerja belum dapat BSU Rp600 ribu dari Kemnaker, selengkapnya.
- Data belum masuk dalam proses penyaluran BSU tahap yang sedang berjalan karena penyaluran dilakukan secara bertahap.
- Tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU karena telah menerima program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM serta persyaratan sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
- Data rekening duplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai denan NIK dan tidak terdaftar.