1 Juta Orang Penyandang Disabilitas Dapat Uang Tunai Rp 2,4 Juta Bansos PKH 2022, Agustus Ini Cair Tahap 3

- 20 Agustus 2022, 18:01 WIB
Menteri Sosial, Tri Rismaharini sampaikan ada 1 juta orang penyandang disabilitas yang dapat bantuan PKH dana BPNT tahun 2022 dalam forum forum CPRD, PBB, Jenewa, Swiss pada Kamis, 18 Agustus 2022.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini sampaikan ada 1 juta orang penyandang disabilitas yang dapat bantuan PKH dana BPNT tahun 2022 dalam forum forum CPRD, PBB, Jenewa, Swiss pada Kamis, 18 Agustus 2022. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Sebanyak 1 juta orang dengan penyandang disabilitas di Indonesia dapat bantuan pemerintah uang Rp 2,4 juta tahun 2022. Bulan Agustus 2022 ini uang bantuan cair kepada penerima.

Bantuan uang Rp 2,4 juta ini disalurkan melalui bansos program keluarga harapan atau PKH, yang mana penerima PKH ini sudah terdata dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Adapun 1 juta orang penyandang difabel penerima bansos pemerintah ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

“Tahun 2022, sebanyak 1.030.2204 (935.978 keluarga) penyandang disabilitas terdaftar dalama DTKS dan menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) serta bantuan pangan non tunai (BPNT),” tutur Mensos dalam forum CPRD, PBB, Jenewa, Swiss pada Kamis, 18 Agustus 2022 seperti dikuti dari Infografis Instagram @kemensosri.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bantuan PKH 2022, Siapkan KTP Buka Link cekbansos.kemensos.go.id Cair Rp750 Ribu

Program PKH ini memang berada di bawah naungan Kementerian Sosial, selain PKH program bansos lainnya juga ada BPNT atau Kartu Sembako.

Untuk PKH ini salah satu penerimanya ialah kategori penyandang disabilitas, baik untuk disabilitas fisik atau pun mental. Kategori ini mendapat alokasi bantuan Rp 2,4 juta untuk setahun.

Agustus 2022 ini sudah menjadi jadwal bagi Kemensos untuk menyaluran bantuan PKH ini, termasuk disalurkan kepada penerima penyandang disabilitas.

Uang yang dicairkan kepada penerima pada bulan Agustus tidak utuh Rp 2,4 juta melainkan Rp 600 ribu.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x