BERITA DIY - Bayi usia 0-6 tahun mendapat bantuan Agustus 2022 ini berupa imunisasi kesehatan lengkap juga uang tunai seniali Rp 750 ribu. Simak cara klaim bantuan yang cair Agustus ini.
Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM program keluarga harapan (PKH) dan memiliki anak bayi mendapatkan bansos dari pemerintah tahun ini.
Bantuan PKH ini memang bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga miskin atau rentan miskin secara ekonomi.
Nominal yang diberikan juga variatif, disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Seperti KPM yang memiliki anggota keluarga bayi usia 0-6 tahun bisa dapat Rp 3 juta per tahun.
Sedangkan per tiga bulan bayi usia 0-6 tahun ini bisa cairkan Rp 750 ribu. Hal ini dikarenakan bansos PKH disalurkan kepada penerima setiap tiga bulan sekali atau cair melalui 4 tahap penyaluran.
Selain bayi, ada juga kategori penerima manfaat bantuan PKH, berikut ini kriteria lengkapnya:
- Bayi usia 0-6 tahun: Rp 750 ribu per tahap / Rp 3 juta per tahun
- Ibu hamil/nifas: Rp 750 ribu per tahap / Rp 3 juta per tahun
- Lansia: Rp 600 ribu per tahap / Rp 2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas: Rp 600 ribu per tahap / Rp 2,4 juta per tahun
- Siswa SD: Rp 225 ribu per tahap / Rp 900 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp 375 ribu per tahap / Rp 1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp 500 ribu per tahap / Rp 2 juta per tahun
Nah, kategori bayi usia 0-6 tahun selain dapat uang tunai Rp 750 ribu cair Agustus 2022 ini juga dapat bantuan lainnya seperti imunisasi kesehatan lengkap.
Berikut melansir dari website PKH Kemensos kewajiban bayi penerima PKH: