Sebagai informasi mulai dari Kartu Prakerja gelombang 27, proses pentautan e-wallet menjadi syarat awal sebelum penerima Kartu Prakerja dapat melakukan pemanfaatan saldo pelatihan.
Dengan demikian, penerima Kartu Prakerja gelombang 39 yang lolos seleksi juga wajib menautkan e-wallet dan rekening bank sebelum bisa menggunakan saldo bantuan pelatihan.
Selain itu terdapat beberapa hal yang menjadi penyebab insentif Kartu Prakerja gagal dicairkan. Beberapa hal tersebut adalah sebagai berikut.
- Belum mengisi ulasan atau review pelatihan di dashboard
- Belum memberikan penilaian atau rating di dashboard
- Nomor rekening atau akun e-wallet yang didaftarkan tidak aktif
- Akun e-allet belum di upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto)
- Data KTP dan swafoto yang didaftakan pada e-wallet tidak sesaui dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Demikian informasi penyebab insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta gagal cair ke rekening atau akun e-wallet yang harus diperhatikan penerima gelombang 39 yang lolos seleksi.***