3. Sedang menempuh pendidikan formal.
4. Anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
5. Penerima bansos BPNT yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
6. Penerima BPUM atau BLT UMKM.
7. Penerima BSU subsidi gaji.
8. Pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
9. Sudah ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
10. Penerima bansos PKH yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
Demikian informasi mengenai 10 golongan yang dipastikan tak bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 39 di prakerja.go.id.***