"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Eddy Satriya dikutip BERITA DIY dari ANTARA.
Kemudian meskipun sudah ada bocoran informasi terkait nominal dan target penerima, namun belum ada syarat yang pasti untuk menjadi penerima BPUM 2022.
Jika ingin menjadi penerima BLT UMK tahun ini Anda bisa melihat syarat pada tahun lalu. Berikut syarat penerima BLT UMKM:
- Calon penerima merupakan WNI yang memiliki NIK
- Calon penerima wajib memiliki usaha mikro
- Tidak sedang mengambil KUR
- Calon penerima tidak boleh berasal dari kelompok ASN, anggota TNI atau POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
- Calon penerima wajib memiliki NIB dan melampirkan SKU jika lokasi usaha tidak sama dengan alamat di KTP
- Belum menjadi penerima BPUM di tahun sebelumnya.
Selanjutnya, cek daftar nama penerima bantuan BLT UMKM di link eform.bri.co.id pakai NIK dengan langkah di bawah ini. Cara ini telah diterapkan pada pencairan tahun lalu.
1. Kunjungi website Eform BRI atau eform.bri.co.id
2. Ketikkan NIK KTP milik pelaku usaha mikro
3. Tuliskan juga code keamanan sesuai dengan petunjuk gambar yang disediakan
4. Lalu klik tombol 'Inquiry'