5 Kriteria yang Harus Dipenuhi Agar Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun Ini

- 6 Agustus 2022, 04:30 WIB
Ilustrasi - 5 kriteria yang harus dipenuhi agar dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022.
Ilustrasi - 5 kriteria yang harus dipenuhi agar dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022. /PRMN/HO/BRI

Pemerintah menggandengan dua bank Himbara, yaitu BRI dan BNI, dalam menyalurkan BLT UMKM. 

Masyarakat bisa cek penerima dengan NIK KTP di link Eform BRI eform.bri.co.id/bpum atau link BPUM BNI banpresbpum.id.

Perlu dipahami syarat, cara daftar hingga skema penyaluran di atas adalah yang berlaku pada 2021. Pada penyaluran BLT UMKM 2022 bisa saja berubah.

Demikian informasi 5 kriteria yang harus dipenuhi agar dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022 ini.***

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x