5 Kriteria yang Harus Dipenuhi Agar Dapat BLT UMKM Rp 600 Ribu Tahun Ini

- 6 Agustus 2022, 04:30 WIB
Ilustrasi - 5 kriteria yang harus dipenuhi agar dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022.
Ilustrasi - 5 kriteria yang harus dipenuhi agar dapat BLT UMKM Rp 600 ribu tahun 2022. /PRMN/HO/BRI

Baca Juga: BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair Agustus 2022? Cek Penerima BPUM Pakai NIK KTP di Eform BRI

2. Memiliki usaha mikro.

3. Tidak menjadi penerima Bantuan Tunai PKL, Warung dan Nelayan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

5. Bukan anggota TNI maupun Polri.

Baca Juga: KUR Belum Lunas Dapat BLT UMKM 2022? Ini Bocoran Penerima Bansos BPUM Rp 600 Ribu

Adapun untuk syarat lengkap, cara daftar dan skema penyaluran BLT UMKM 2022 belum diumumkan pemerintah.

Sebagai gambaran, akan dijelaskan syarat lengkap, cara daftar dan skema penyaluran BLT UMKM tahun lalu.

Syarat BLT UMKM 

1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x