Selain ibu hamil, ada enam kateogri lainnya yang menjadi bagian dari penerima manfaat PKH. Secara total terdapat 7 kategori PKH beserta nominal masing-masing untuk penerima.
Inilah 7 kategori penerima manfaat PKH:
- Ibu hamil atau nifas: Rp 3 juta per tahun / Rp 750 ribu per tahap
- Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3 juta per tahun / Rp 750 ribu per tahap
- Lansia: Rp 2,4 juta per tahun / Rp 600 ribu per tahap
- Difabel: Rp 2.4 juta per tahun / Rp 600 ribu per tahap
- Siswa SD: Rp 900 ribu per tahun / Rp 225 ribu per tahap
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun / Rp 375 ribu per tahap
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun / Rp 500 ribu per tahap
Sebelum mengambil dana bantuan ini, sebaiknya masyarakat lebih dulu memastikan diri apakah menerima manfaat bantuan PKH ini atau tidak.
Cara cek bisa dilakukan di situs cekbansos.kemensos.go.id. Siapkan dulu KTP untuk mengisi data diri. Panduan cara cek bisa dilihat di bawah ini:
1. Akses alamat cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama Penerima Manfaat sesuai KTP
4. Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon refresh untuk mendapat huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA
7. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang diinputkan
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2022, 1 Keluarga Bisa Dapat Rp 10,8 Juta Jika Memenuhi Syarat Ini
Kalau nama benar terdaftar setelah melakukan cek di cekbansos.kemensos.go.id, uang bantuan bisa diambil di kantor pos sesuai wilayah penerima manfaat tinggal.
Bawa berkas pencairan seperti fotokopi KK, fotokopi KTP, dan KIS Merah Putih untuk bukti kepemilikan.
Periode pencairan bansos PKH tahap 3 ini berlangsung selama bulan Juli, Agustus dan September 2022.