Cara Cek Status Penerima BSU BLT Subsidi Gaji, Ini Kata Kemnaker Terkait Penyaluran Bantuan Upah Tahun 2022

- 3 Juli 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi. Cara cek daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji dan keterangan Kemnaker terkait penyaluran bantuan upah bagi pekerja di tahun 2022.
Ilustrasi. Cara cek daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji dan keterangan Kemnaker terkait penyaluran bantuan upah bagi pekerja di tahun 2022. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan BSU 2022 Belum Cair Kata Kemnaker, Ada 5 Golongan Karyawan yang Dapat Transfer Rp1 Juta

Dikutip dari ANTARA, alasan Menaker BSU 2022 belum dapat disalurkan yaitu masih mempersiapkan berbagai instrumen penyaluran BSU untuk lebih tepat sasaran.

Para pekerja dan buruh akan diberikan BSU BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta apabila telah memenuhi syarat dan kriteria.

Syarat untuk mendapatkan BSU yaitu pekerja atau buruh warga negara Indonesia yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta.

Selain itu pekerja dan buruh harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Syarat dan kriteria penerima BSU bagi pekerja dan buruh merupakan aturan yang berlaku pada aturan tahun 2021 yang lalu.

Baca Juga: BSU 2022 Segera Cair? Ini Info Kemnaker Terkait Rp1 Juta BLT Subsidi Upah, Pekerja Dihimbau Waspadai Penipuan

Adapun cara cek daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji bagi pekerja dan buruh yang telah memenuhi syarat berdasarkan aturan tahun 2021:

- Akses laman Kemnaker atau klik di sini bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Klik 'Daftar Sekarang' jika belum memiliki akun

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x