- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI;
- Merupakan WNI yang memiliki kartu identitas seperti KTP;
- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;
- Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD;
- Tidak sedang masuk sebagai penerima dalam program bantuan lain yang diadakan oleh pemerintah
Kemudian juga memenuhi hal lainnya yang diklasifikasikan dalam 7 kategori berikut, maka bisa mengajukan diri sebagai peserta penerima PKH.
Berikut 7 kategori penerima PKH beserta besaran yang didapat per tahap dan per tahun:
1. Ibu hamil: Rp 750 ribu per tahap/Rp 3 juta per tahun
2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750 ribu per tahap/Rp 3 juta per tahun
3. Lansia: Rp 600 ribu per tahap/Rp2,4 juta per tahun
4. Difabel: Rp 600 ribu per tahap/Rp2,4 juta per tahun
5. Siswa SD: Rp 225 ribu per tahap/Rp 900 ribu per tahun
6. Siswa SMP: Rp 375 ribu per tahap/Rp 1,5 juta per tahun
7. Siswa SMA: Rp 500 ribu per tahap/Rp 2 juta per tahun