Setelah mengikuti pelatihan, peserta berhak mendapatkan insentif Rp2,4 juta yang cair empat bulan (Rp600 ribu per bulan) dan bonus Rp150 ribu jika bersedia mengisi formulir evaluasi sebanyak 3 kali.
Demikian link daftar bantuan Rp2,55 juta bulan ini untuk UMKM, karyawan, pengangguran, lulusan SMA, hingga korban PHK.***