Lolos Kartu Prakerja Gelombang 33, Beli Pelatihan dan Sambungkan E-Wallet Agar Dapat Insentif Rp2,55 Juta

- 24 Juni 2022, 17:49 WIB
Lolos Kartu Prakerja gelombang 33, beli pelatihan dan sambungkan rekening atau e-wallet untuk cairkan insentif Rp2,55 juta.
Lolos Kartu Prakerja gelombang 33, beli pelatihan dan sambungkan rekening atau e-wallet untuk cairkan insentif Rp2,55 juta. /Instagram.com/@prakerja.go.id

Berikut cara untuk menyambungkan rekening bank atau akun e-wallet pada situs Kartu Prakerja, selengkapnya.

  • Setelah selesai menonton video tentang Kartu Prakerja, penerima Kartu Prakerja akan diarahkan untuk melakukan penyambungan rekening atau e-wallet.
  • Klik Sambungkan Sekarang pada dashboard akun Kartu Prakerja
  • Pilih rekening bank atau e-wallet yang ingin digunakan
  • Masukkan data diri atau nomor HP yang teregistrasi dengan e-wallet
  • Lalu klik Sambungkan, jika data sudah benar, klik Ya, Sambungkan.
  • Khusus untuk e-wallet, masukkan nomor OTP yang dikirim via SMS dan security code akun e-wallet yang akan disambungkan.
  • Tunggu hingga muncul notifikasi berbunyi, Rekening Tersambung

Baca Juga: Lihat Pengumuman Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 33: Telah Diumumkan dengan Cara Ini

Setelah menyambungkan rekening bank atau akun e-wallet, bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta pun dapat digunakan untuk membeli pelatihan di mitra platform digital yang bekerja sama.

Tersedia enam platform digital yang dapat digunakan untuk membeli pelatiha sesuai minat yaitu Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, Kariermu, Pijar Mahir dan Kemnaker.

Penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari sejak dinyatakan sebagai penerima Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan pertama. Jika melebihi 30 hari, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan kepesertaan akan dicabut.

Demikian informasi bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 33 agar bisa segera menyambungkan e-wallet atau rekening bank dan beli pelatihan pertama agar insentif sebesar Rp2,55 juta dapat cair.***

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x