Cara Melakukan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 yang Masih Dibuka, Kesempatan Dapat Insentif Rp 3,55 Juta

- 30 Mei 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Segera penuhi syarat, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 31 dan jumlah insentif yang didapat.
Ilustrasi - Segera penuhi syarat, cara daftar Kartu Prakerja gelombang 31 dan jumlah insentif yang didapat. /Tangkap layar prakerja.go.id

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 31 Login prakerja.go.id, Klik Daftar: Uang Rp2,55 Juta Masuk ke Rekening

Lebih lanjut, mengenai cara untuk melakukan daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 31 yang dapat ditempuh melalui laman online oleh sejumlah masyarakat adalah sebagai berikut ini:

-Akses dalam laman resmi Kartu Prakerja yaitu prakerja.go.id

-Terlebih dahulu daftar akun jika pada sebelumnya belum memiliki akun.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x