- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cari data
Bagi warga miskin yang terdaftar di DTKS, terdapat nominal bantuan PKH yang berbeda-beda.
Besaran bantuan PKH yang diterima disesuaikan dengan kriteria penerima seperti ketentuan dari Kemensos.
Secara rinci berikut kriteria penerima bantuan PKH:
1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
4. Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
5. Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
6. Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
7. Difabel: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Baca Juga: Jadwal Penyaluran PKH Apakah Masih Cair, Gunakan KTP dan Login ke Link Cek Penerima di Link Ini
Sebagai informasi PKH adalah program bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban warga miskin yang sudah ada sejak tahun 2007.
Di masa pandemi Covid-19 keberadaan bantuan PKH tentu akan mampu membantu warga miskin karena dapat meringankan beban ekonomi.
Tetapi perlu diingat bahwa bantuan PKH tidak bisa dicairkan begitu saja oleh warga miskin.